Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan Perdagangan Internasional adalah kebijakan yang dilakukan suatu negara yang berupa tindakan ataupun peraturan yang mempengaruhi baik langsung ataupun tidak langsung terhadap struktur, komposisi dan arah perdagangan internasional dari ke negara tersebut serta rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Kebijakan perdagangan internasional tersebut dapat berupa:
- Kebijakan Perdagangan Bebas
Dimana Pemerintah memberikan kebebasan pada kegiatan ekspor dan impor dengan tidak dihalangi oleh berbagai Peraturan Pemerintah. Kebebasan perdagangan seperti ini akan menimbulkan persaingan antar negara, sehingga tiap-tiap negara berusaha meningkatkan efisiensi produksi agar mampu memenangkan persaingan. - Kebijakan Perdagangan Proteksi
Proteksi merupakan bentuk campur tangan Pemerintah untuk melindungi suatu sektor ekonomi atau industri di dalam negeri terhadap persaingan luar negeri. Politik Proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan- persaingan barang-barang impor. Diharapkan dengan adanya politik proteksi tujuan untuk meningkatkan daya saing produk dapat terwujud.
Bentuk Kebijakan Proteksi dapat dilakukan melalui:
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Dan barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barang-barang dan luar negeri, mempunyai maksud untuk proteksi atas industri dalam negeri dan untuk memperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang yang diimpor tersebut. Akibat dan pengenaan tarif, sebagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun Ada tiga macam penentuan Tarif, atau bea masuk, yaitu:
- Bea ekspor (export duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (diluar costum area)
- Bea transito (transit duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain.
- Bea impor (import duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area)
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri. Akibat Kebijakan pelarangan impor sebagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, dan Jumlah barang di pasar turun
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Akibat kuota serbagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi perunit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual barangnya yang lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor. Dampak kebijakan subsidi sebagai berikut: Harga barang di pasar tetap, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar tetap dan Impor barang turun
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah dan pada di dalam negeri. Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
- Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar dan pada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
- Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dan luar negeri
Neraca Pembayaran (Balance of Payment) adalah suatu daftar yang disusun secara sistematis yang dipergunakan untuk membukukan semua transaksi ekonomi yang dilakukan penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam waktu satu tahun.
Susunan Neraca Pembayaran
1. Neraca Perdagangan
Neraca Perdagangan (Balance of Trade) adalah neraca yang khusus mencatat mengenai ekpor dan impor barang dagangan (komoditas) serta selisih antara nilai ekspor dan nilai impor barang. Neraca perdagangan Indonesia umumnya mengalami surplus, yang berarti nilai ekspor lebih besar dari nilai impor. Dalam neraca perdagangan akan dapat mempengaruhi kurs valuta asing, yaitu:
a. Neraca Perdagangan aktif/surplus, menunjukkan nilai ekspor lebih besar dari pada nilai impor, sehingga kurs valuta asing mengalami penurunan atau mata uang dalam negeri mengalami apresiasi
b. Neraca Perdagangan pasif/defisit, menunjukkan nilai ekspor lebih kecil dari pada nilai impor, sehingga kurs valuta asing mengalami kenaikan atau mata uang dalam negeri mengalami depresiasi
2. Neraca Jasa
Neraca yang menunjukkan jasa-jasa yang diselenggarakan suatu negara untuk negara lain, serta yang diterimanya dari luar negeri. Yang termasuk kategori jasa adalah perbankan, pariwisata, asuransi, pengangkutan, dan lain-lain.
3. Neraca Hasil-Hasil Modal
Neraca yang mencatat semua pembayaran dan penerimaan bunga, deviden, upah tenaga kerja asing, serta hadiah-hadiah (grants). Bagian 1 sampai dengan 3 ini secara bersama-sama disebut Current Account (Neraca Transaksi Berjalan), dimana setiap waktu setiap saat selalu ada transaksi, tidak pernah berhenti.
4. Neraca Lalu-lintas Modal
Neraca yang mencatat trasaksi yang berkaitan dengan setiap kredit yang diterima dari luar negeri atau diberikan ke luar negeri, jual beli efek dan PMA. Bagian 4 ini disebut Capital Account. Bagian 1 sampai dengan 4 disebut Neraca Keseluruhan.
5. Neraca Lalu-lintas Moneter
Neraca yang memperlihatkan perkembangan cadangan devisa suatu negara.
Transaksi-Transaksi Internasional dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Transaksi Debit
adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran ke luar negeri (menunjukkan mengalirnya uang dari dalam negeri ke luar negeri).
b. Transaksi Kredit
Adalah transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari luar negeri (menunjukkan mengalirnya uang dari luar negeri ke dalam negeri).
Pos-pos yang didebit dan dikredit dalam Neraca Pembayaran.
Dari Neraca Pembayaran, ada 2 kemungkinan:
Surplus/aktif : jumlah penerimaan > jumlah pembayaran
Defisit/pasif : jumlah penerimaan < jumlah pembayaran
Defisit atau surplus yang terjadi pada suatu negara yang mempunyai neraca
pembayaran dikarenakan oleh:
- Stok Nasional, maksudnya Jika terjadi penurunan stok nasional berarti defisit, dan jika terjadi kenaikan stok nasional berarti surplus.
- Pinjaman akomodatif, maksudnya Pinjaman yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelebihan impor berarti merupakan bagian dan defisit. Sedangkan Pinjaman yang masuk atas kemauannya sendiri (pinjaman otonam) tidak mempengaruhi defisit.
- Defisit total adalah besarnya penurunan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif
- Surplus total adalah besarnya kenaikan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.