Apabila seseorang telah dinyatakan positif meninggal dunia, ada beberapa hal yang harus disegerakan dalam pengurusan jenazah oleh keluarganya, yaitu: memandikan, mengafani, menyalatkan dan menguburnya. Namun, sebelum mayat itu dimandikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu seperti berikut.
- Pejamkanlah matanya dan mohon-kanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala dosanya.
- Tutuplah seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak kelihatan auratnya.
- Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
- Bagi keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.