Apabila seseorang telah dinyatakan positif meninggal dunia, ada beberapa hal yang harus disegerakan dalam pengurusan jenazah oleh keluarganya, yaitu: memandikan, mengafani, me­nyalat­kan dan menguburnya. Namun, sebelum mayat itu dimandikan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu seperti berikut.

  1. Pejamkanlah matanya dan mohon-kanlah ampun kepada Allah Swt. atas segala dosanya.
  2. Tutuplah seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan dan agar tidak kelihatan auratnya.
  3. Ditempatkan di tempat yang aman dari jangkauan binatang.
  4. Bagi keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya tidak dilarang mencium si mayat.

Leave a Reply