Pluralitas, kebhinnekaan, keragaman, perbedaan dan kemajemukan merupakan fakta yang tidak dapat dipungkiri. Bahkan dalam tradisi Islam al-Qurān menegaskan hal ini. Pluralitas, kebhinnekaan, keragaman, perbedaan, dan kemajemukan merupakan sunnatullah (Ketetapan Allah Swt.) Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa firman-Nya, antara lain QS.Hud/11:118 dan QS.al-Maidah/5:48. Hal ini dapat dimaklumi bahwa perbedaan dan keragaman merupakan Keputusan Allah Swt.

dan Kehendak Allah Swt. Karena dari situlah Allah Swt. akan menguji umat- Nya. Ibn Jarir al-Thabari dalam bukunya; ”Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Ay Al-quran Juz XX“ menyatakan bahwa jika Allah Swt. menghendaki, Allah Swt. dapat menjadikan seluruh syariat menjadi satu. Namun, Allah Swt. membeda-bedakannya untuk menguji umat-Nya, dan untuk mengetahui siapa yang taat dan yang tidak taat.

Allah Swt. dalam beberapa firman-Nya menganjurkan hal-hal sebagai berikut. Agar sesama masyarakat dunia, dan sesama umat beragama, saling berlomba- lomba dalam kebajikan dan bukan dalam keburukan apalagi kekerasan.

Keragaman terlihat dalam setiap penciptaan, binatang dan tumbuhan, hal gaib dan hal nyata. Keragaman juga terjadi baik pada pemahaman, ide, pemikiran, doktrin- doktrin, kecenderungan-kecenderungan maupun ras, jenis kelamin, bahasa, suku, bangsa, negara, agama, dan sebagainya. Perhatikan QS.al-Hujurat/49:13.

Keragaman pemahaman akan semakin heterogen seiring dengan kian kompleksnya permasalahan dalam kehidupan. Di sinilah diperlukan perubahan cara pandang kita terhadap orang lain atau kelompok lain yang secara kebetulan berbeda.

Islam telah memberikan sinyal bagaimana kaum muslimin menyelesaikan perbedaan dengan bermusyawarahlah dalam segala urusan (QS.Ali-Imran/3:159), kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Swt. (al-Qurān) dan Rasul (Sunahnya) (QS.an-Nisa’/4:59). Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah Swt. dan hari kemudian, dan janganlah kebencian kepada kelompok lain menjadikan kamu tidak berlaku adil atau obyektif (QS.al-Maidah/5:8). Oleh karena itu, Indonesia dengan kebhinnekaan dan keragamannya dalam berbagai aspek mengembangkan sistem demokrasi dalam bernegara.

Leave a Reply