Selama ini, demokrasi diidentikkan dengan syura dalam Islam karena adanya titik persamaan di antara keduanya. Untuk melihat lebih jelas titik persamaan tersebut, perlu kita pahami pengertian dari keduanya.
1. Demokrasi
Secara kebahasaan, demokrasi terdiri atas dua rangkaian kata, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratos” yang berarti kekuasaan. Secara istilah, kata demokrasi ini dapat ditinjau dari dua segi makna.
Pertama, demokrasi dipahami sebagai suatu konsep yang berkembang dalam kehidupan politik pemerintah, yang di dalamnya terdapat penolakan terhadap adanya kekuasaan yang terkonsentrasi pada satu orang dan menghendaki peletakan kekuasaan di tangan orang banyak (rakyat) baik secara langsung maupun dalam perwakilan.
Kedua, demokrasi dimaknai sebagai suatu konsep yang menghargai hak-hak dan kemampuan individu dalam kehidupan bermasyarakat. Dari definisi ini, dapat dipahami bahwa istilah demokrasi awalnya berkembang dalam dimensi politik yang tidak dapat dihindari.
Secara historis, istilah demokrasi memang berasal dari Barat. Namun, jika melihat dari sisi makna, kandungan nilai-nilai yang ingin diperjuangkan oleh demokrasi itu sendiri sebenarnya merupakan gejala dan cita-cita kemanusiaan secara universal (umum, tanpa batas agama maupun etnis).
2. Syura
Menurut bahasa, dalam kamus Mu’jam Maqayis al-Lugah, syμra memiliki dua pengertian, yaitu menampakkan dan memaparkan sesuatu atau mengambil sesuatu.
Adapun menurut istilah, beberapa ulama terdahulu telah memberikan definisi syμra. Mereka diantaranya adalah sebagai berikut.
a. Ar Raghib al-Ashfahani dalam kitabnya Al Mufradat fi Gharib al-Quran, mendefinisikan syura sebagai “proses mengemuka–kan pendapat dengan saling mengoreksi antara peserta syμra”.
b. Ibnu al-Arabi al-Maliki dalam Ahkam al-Quran, mendefinisikan–nya de ngan “berkumpul untuk me minta pendapat (dalam suatu permasalahan) yang peserta syμranya saling mengeluarkan pendapat yang dimiliki”.
c. Definisi syμra yang diberikan oleh pakar fikih kontemporer dalam asy Syμra fi ̈illi Nizami al-Hukm al-Islami, di antaranya adalah “proses menelusuri pendapat para ahli dalam suatu permasalahan untuk mencapai solusi yang mendekati kebenaran”.
3. Titik Temu (Persamaan) antara Demokrasi dan Syμra
Dari beberapa definisi Syμra dan demokrasi di atas, yaitu dapat memahami bahwa Syμra hanya merupakan mekanisme kebebasan berekspresi dan penyaluran pendapat dengan penuh keterbukaan dan kejujuran. Hal tersebut menjadi pertanda adanya penghargaan terhadap pihak lain. Sementara demokrasi, menjangkau ruang lingkup yang lebih luas. Demokrasi menyoal nilai-nilai egaliter, penghormatan terhadap potensi individu, penolakan terhadap kekuasaan tirani, dan memberi kesempatan kepada semua pihak untuk berpartisipasi dalam mengurus pemerintahan.
Secara tegas demokrasi bermain pada wilayah politik. Jika demikian halnya, maka pada satu sisi, Syμra merupakan bagian dari proses berdemokrasi. Di dalamnya terkandung nilai-nilai yang diusung demokrasi. Pada sisi lain, nilai-nilai luhur yang diusung oleh konsep demokrasi adalah nilai-nilai yang sejalan dengan visi Islam itu sendiri. Nilai Islami bukanlah sesuatu yang berasal dari kaum muslimin saja (dari dalam), tetapi semua nilai yang mengandung kebaikan dan kemaslahatan, baik dari Barat maupun Timur. Karena Islam tidak mengenal Barat dan Timur (diskriminasi), justru sikap Islam terhadap hal-hal baru yang baik adalah “akomodatif ”.
Namun demikian, pro dan kontra tentang demokrasi dalam Islam masih terus berlanjut. Oleh karena itu, untuk mempertajam analisis kalian dalam menyikapi konsep demokrasi, ada baiknya kalian mengenali lebih lanjut pandangan-pandangan para ulama tentang hal tersebut.