Nikah disyariatkan Allah Swt. melalui al-Qurān dan sunah Rasul-Nya, seperti dalam uraian di atas, mengandung hikmah yang sangat besar untuk keberlangsungan hidup manusia, di antaranya sebagai berikut.

  1. Terciptanya hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dalam ikatan suci yang halal dan diridai Allah Swt.
  2. Mendapatkan keturunan yang sah dari hasil pernikahan.
  3. Terpeliharanya kehormatan suami istri dari perbuatan zina.
  4. Terjalinnya kerja sama antara suami dan istri dalam mendidik anak dan menjaga kehidupannya.
  5. Terjalinnya silaturahim antarkeluarga besar pihak suami dan pihak istri.

Leave a Reply